Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas Suami meninggal dunia, meninggalkan ahli waris yang terdiri dari seorang istri, bapak, dua orang anak laki-laki, dan dua orang saudara laki-laki sekandung. berapakah bagian untuk kedua anak laki-lakinya ?

Suami meninggal dunia, meninggalkan ahli waris yang terdiri dari seorang istri, bapak, dua orang anak laki-laki, dan dua orang saudara laki-laki sekandung. berapakah bagian untuk kedua anak laki-lakinya ?

Jawaban:

istri dapat 1/8

ayah dapat 1/6

anak dapat asobah.. sisa dari pembagian

[answer.2.content]